Penyerahan dokumen KKRL dilaksanakan bertempat di Kampus APIB oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari kepada Direktur APIB Capt. Ahmad Hariri secara daring, Rabu (3/11/2021). Penyerahan simbolis juga dilakukan oleh Koordinator Perencanaan Ruang Laut KKP, Muhandis Sidqi Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi Achmad Subijakto.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengatakan, penetapan KKRL ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap Program Prioritas Nasional Kementerian Perhubungan.
"Ini untuk mempercepat konektivitas antar pulau terpencil, dan terluar wilayah NKRI serta pengembangan pariwisata dengan pengoperasian pesawat amphibius," ujarnya.
Dengan penyerahan dokumen KKRL, kata Pamuji, APIB telah memiliki izin resmi untuk menggunakan wilayah perairan yang berada di Teluk Pangpang atau yang disebut dengan API Pangpang sebagai private water aerodrome.
"Jika kemarin masih menggunakan izin sementara water landing site yang diterbitkan oleh DBU, kini sudah memiliki hak langsung untuk kegiatan landing dan take off di Teluk Pangpang," pungkasnya.
Water Aerodrome Teluk Pangpang atau API Pangpang akan dijadikan area pelatihan lepas landas dan pendaratan dengan menggunakan Seaplane yang dimiliki oleh Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi. Wilayah perairan tersebut akan menjadi infrastruktur utama sebagai lokasi pelatihan Seaplane yang pertama di Indonesia untuk menghasilkan pilot berkualifikasi Seaplane Rating.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub RI Capt. A. Arif Priadi menambahkan, keluarnya izin KKRL ini, membuka ruang bagi Kemenhub untuk segera mencetak pilot Seaplane. Tak hanya itu, adanya izin ini, akan bisa menjadi pembuka sektor wisata di Banyuwangi.
"Dengan beroperasinya Seaplane tentunya diharapkan dapat mendukung wisata perairan di Indonesia. Pengoperasian seaplane yang masih akan terus berkembang diharapkan di tahun mendatang akan tercipta water aerodrome-water aerodrome baru lainnya. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan sinergi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perhubungan dalam penerbitan Dokumen Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) ini," jelasnya.
Direktur APIB Capt. Ahmad Hariri mengatakan APIB bakal memanfaatkan adanya KKRL dengan baik untuk kepentingan API Banyuwangi yaitu sebagai yang pertama dan satu-satunya di Asia Tenggara. Sebab saat ini, untuk mencetak pilot seaplane para pilot harus menimba ilmu ke luar negeri.
"Dengan diterimanya dokumen KKRL ini, harapannya dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya sebagai sekolah pilot yang pencetak penerbang dengan kualifikasi sea class rating. Sebagai gambaran saat ini pilot dengan kualifikasi sea class rating di Indonesia hanya kurang dari sepuluh orang saja. Untuk mendapatkan kualifikasi sea class rating selama ini hanya bisa dilaksanan di luar negeri. Kami berharap dengan adanya wilayah perairan Teluk Pangpang Kabupaten Banyuwangi ini akan diciptakan penerbang-penerbang seaplane yang handal," pungkasnya. (iwd/iwd)