Pembunuhan mbok jamu di Blitar akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan suami korban menjadi tersangka, karena alat bukti menguatkan pelaku telah melakukan aksi keji itu.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, proses penyelidikan dugaan pembunuhan ini sempat terhambat karena saksi kunci karena positif COVID-19.
Penetapan tersangka terhadap Sukisno (57), lanjut dia, setelah pelaku mengakui telah membunuh istrinya, Elvi Novianti (47). Motifnya, pelaku kesal karena disebut 'Tuwek Goblok' (Tua bodoh).
"Habis wudhu lalu salat magrib sekitar pukul 17.30 WIB, korban mengolok-olok tersangka dengan kata-kata 'Tuwek Goblok' karena lupa mematikan air sanyo," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom kepada wartawan di mapolres, Sabtu (30/10/2021).
Selain kesal, jelas Aditya, pelaku cemburu karena istrinya terang-terangan menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
"Korban juga menuliskan kisah percintaan mereka di buku diary dan curhat masalah dengan tersangka," imbuhnya.
Simak juga 'Suami Tega Habisi Nyawa Istri Gegara Kerap Pergi Tanpa Izin':
(fat/fat)