Campuspedia Kembalikan Uang Denda Rp 500 Ribu ke Anak Magang

Campuspedia Kembalikan Uang Denda Rp 500 Ribu ke Anak Magang

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 22:59 WIB
campuspedia
Kantor Campuspedia di Koridor Coworking Siola (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Campuspedia mulai mengembalikan denda atau penalti Rp 500 ribu yang telah mereka terima sebelumnya dari anak magang. Keputusan ini diambil setelah viral curhatan mantan anak magang di medsos soal gaji dan denda tersebut.

"Total belasan (yang kena penalti), uangnya sudah dikembalikan 4 orang. Cuman yang lain masih proses pencarian data. Kalau 4 kita punya data nama nomor rekening semuanya. Sisanya punya namanya, cuman kita belum punya nomor rekening. Intinya masih proses," ujar CEO Campuspedia Akbar Mauana saat ditemui detikcom di Humas Pemkot Surabaya, Jumat (29/10/2021).

Akbar mengatakan anak magang yang terkena denda Rp 500 ribu karena resign adalah yang magang pada periode April 2020-Maret 2021. Satu kali periode magang adalah 3 bulan.

Akbar menyebut sebelum ada kebijakan denda, di setiap periodenya terdapat 5-7 anak magang yang mengundurkan diri. Karena itu denda diberikan untuk menjaga komitmen para anak magang. Dan selama periode April 2020-Maret 2021 atau saat ada kebijakan denda, sudah belasan anak magang yang resign.

Akbar menegaskan gaji atau fee Rp 100 ribu dan denda Rp 500 ribu itu sudah tercantum di dalam kontrak. Jika menyelesaikan magang akan diberi Rp 500 ribu, namun jika mundur di tengah kontrak maka harus membayar Rp 500 ribu.

"Ada di kontrak. Fee intern Rp 100 ribu, penalti fee Rp 500 ribu dalam 3 bulan. Kalau dia menyelesaikan program (mendapat) Rp 500 ribu, kalau belum selesai mengundurkan diri (dikenakan) Rp 500 ribu," jelas Akbar.

Akan tetapi, saat putus di tengah kontrak, Akbar mengatakan tidak semuanya membayar denda Rp 500 ribu. Ia juga tidak memaksa harus membayar, bahkan ada yang tidak membayar dan tidak dipermasalahkan.

"Nggak semua bayar Rp 500 ribu, ada yang ga bisa bayar bilang ke tim terkait, ya nggak pa pa. Ada yang gak bisa dihubungi, ada yang bilang cuma bisa bayar Rp 100 ribu. Dan ada catatannya. Jadi semua uang yang kami terima kami kembalikan," kata Akbar.

Akbar menjelaskan selama pandemi, pekerjaan di Campuspedia dilakukan full work from home (WFH). Hal itu, kata Akbar, bisa menjadi alasan anak magang resign karena tak terbiasa WFH. Selain itu juga bisa disebabkan karena kesibukan lain di luar Campuspedia, dan banyak faktor lain yang menyebabkan anak magang mundur.

Hal yang biasa dilakukan saat ada yang mengeluh, lanjut Akbar, Campuspedia selalu menanyakan permasalahannya kepada anak magang tersebut. "Kita tanya kenapa mau mundur, apa karena beban kerjanya terlalu berat, kalau terlalu berat kita kurangi mana yang terlalu berat. Kita selalu komunikasi itu," lanjut Akbar.

"Pada komunikasi, pertama terbuka ke siapa pun yang mengajak komunikasi. Untuk komunikasi dengan tim 1 minggu sekali, program-program yang kami buat training 1 bulan, setiap 1 bulan sekali gathering untuk tim internal biar lebih dekat," imbuhnya.

Setelah startup-nya viral di media sosial, Akbar langsung membuat permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik partner maupun anak magang. Untuk ke depannya, Akbar berjanji akan fokus memperbaiki sistem.

"Mungkin ada sistem kami yang harus diperbaiki, kami selalu memperbaiki, meningkatkan. Kami fokus sekarang memperbaiki sistem. Berharap lurus masalahnya, kita berusaha ketika diminta dibalikin. Ingin beresin itu," pungkas Akbar.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.