Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini mengatakan kecelakaan itu berawal saat pikap bernopol L 9776 BG yang dikemudikan oleh Julianto (42) asal Malang berjalan dari arah barat ke timur.
Sebelum lokasi kecelakaan, ada sepeda motor Suzuki Nex bernopol AE 2114 VE yang dikendarai Regi (14) dan membonceng F juga berjalan dari arah barat ke timur atau di belakang pikap. Tiba - tiba motor itu secara mendadak berbelok ke arah kanan (selatan).
Sopir pikap pun kaget namun sudah tak kuasa mengerem ataupun membanting setir. Jadilah pikap itu menabrak motor.
"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan posisi sepeda motor berikut pengendaranya berada di bawah pikap," terang Sudaroini, Jumat (29/10/2021).
Sudaroini menambahkan akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka - luka. Sedangkan yang dibonceng tewas usai terlindas pikap.
"Korban saat dievakuasi berada di bawah pikap, luka pada bagian dada dan wajah dan meninggal dunia di TKP," jelas Sudaroini.
Menurut Sudaroini, saat kejadian kedua pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm. Serta tidak membawa surat kelengkapan sepeda motor, seperti SIM dan STNK.
"Korban baik yang meninggal maupun luka langsung dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo," pungkas Sudaroini.
(iwd/iwd)