Pemkot Surabaya Ajak Warga Patuhi Aturan soal Cuti Nataru yang Dihapus

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 17:07 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Foto: Esti Widiyana
Surabaya - Pemerintah menghapus cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru. Itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sehingga tidak terjadi ledakan COVID-19 gelombang 3.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah. "Kita mengikuti saja aturan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menghapus libur Natal, secara otomatis kan pada SE akan ikut ke pemerintah daerah," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/10/2021).

Eri meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, meskipun kasus COVID-19 di Indonesia khususnya di Kota Surabaya sudah melandai. Ia khawatir terjadi gelombang ketiga COVID-19 jika prokes diabaikan.

"Kalau ini tidak berhati-hati, kalau kumpulannya lebih dahsyat dari pada pencegahannya, maka dikhawatirkan ada gelombang ketiga," ujarnya.

Diketahui, kasus COVID-19 aktif di Kota Pahlawan per 27 Oktober 2021 tinggal 5 orang. Ada yang isolasi mandiri, ada juga yang dirawat di RS rujukan.

Eri mengajak warga Surabaya menjalankan aturan yang ada, dan menjaga kota. Sebab jika terjadi lonjakan kasus COVID-19, maka yang rugi adalah warga.

"Karena saat ini Kota Surabaya mulai bangkit. Dijaga kotanya, tetap jaga protokol kesehatan, sehingga kita tetap bisa menjalankan roda perekonomian Surabaya," pungkasnya.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork