Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim, dr Dodo Anando MPh. Sebab, SE dari Kemenkes baru diterima sore ini.
"SE baru kita terima. Turun sore ini kita sudah terima, kalau sore ga ada yang periksa. Mulai besok pagi," kata dr Dodo saat dihubungi detikcom, Rabu (27/10/2021).
"Berlaku mulai besok pagi untuk RS-RS sudah kita formasikan besok sudah harus mengikuti SE," tambahnya.
Saat ditanya apakah tidak mengalami kerugian lagi saat harga tes usap diturunkan untuk ketiga kalinya, Dodo memastikan itu. Akan tetapi, kerugian itu tidak begitu signifikan, sebab selama kasus COVID-19 turun, pasien yang periksa PCR juga menurun.
"Kalau dihitung ya jelas rugi yang sudah nyimpen, yang sudah kulakan. Kan kita kulakan ga banyak, karena begitu kasus turun pasien yang periksa juga sedikit. Jadi RS tidak menyiapkan banyak. Itungannya rugi tetap, tapi tidak banyak," jelasnya.
Baginya, yang terpenting saat ini adalah seluruh RS di Jatim mengikuti SE Kemenkes. Dodo mempersilahkan para direktur mengatur, sebab bagaimana pun juga mau tidak mau harus dijalankan.
"Kita lihat saja dari Rp 275 ribu harga reagennya, dan lainnya berapa. Kalau operasional masih bisa diatasi. Habis pakai dan sebagainya, pakai baju hazmat, katanya harganya sudah turun, ini hasil investigasi dari PPKP katanya begitu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Dodo, tinggal membuktikan. Jika harga kulak dari vendor masih tinggi, maka RS akan kesulitan.
"Kalau cukup tinggi berarti RS ndak bisa beli, kalau masih tinggi RS ga bisa beli. Yang penting sekarang vendornya, RS akan berusaha menyesuaikan. Ke operasionalnya, listrik, tenaga. Harga itu harus betul-betul tidak melebihi dari Rp 275 ribu ini. Yang penting semua RS akan menjalankan edaran itu," pungkasnya. (iwd/iwd)