Jasad warga Desa Mandesan Kecamatan Selopuro, itu ditemukan dalam kondisi tengkurap di bekas kolam ikan dekat rumahnya. Lokasi itu di bawah rerimbunan pohon bambu berdekatan dengan tebing seluas 4x10 meter. Melihat kondisi jasad seperti itu, keluarganya lalu melaporkan ke polisi.
"Petugas saat di TK melihat jenazah ditemukan dalam keadaan tengkurap. Dengan alat setrum kejut ikan masih berada di punggungnya. Saklar dalam keadaan terbuka, serta pegangan setrum kejut ikan masih dalam genggaman tangan korban," jelas Kapolsek Selopuro, Iptu Suhartono dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/10/2021).
Selain itu, imbuh kapolsek, di lokasi kejadian juga ditemukan jejak kaki korban terpeleset masuk ke dalam bekas kolam. Namun petugas tidak menemukan benda-benda mencurigakan yang lain di lokasi kejadian. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad korban diperiksa secara teliti oleh tim Inafis Polres Blitar bersama tim medis dari puskesmas setempat.
"Ditemukan luka bakar pada telapak tangan sebelah kiri dan dada sebelah kiri akibat terkena aliran listrik kejut setrum ikan," ungkapnya.
Pria 35 tahun itu diketahui pamit mancing sejak Minggu (24/10/ 2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban lalu bertemu seorang temannya dan mereka pergi mencari ikan dengan menggunakan setrum kejut ikan di sungai kecil dekat dengan rumah Korban.
Kemudian pada Minggu malam, korban tidak pulang ke rumah tempat tinggalnya. Setelah itu, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, ayah korban meminta bantuan warga sekitar untuk mencarinya. Baru hari ini, korban ditemukan namun dalam kondisi tewas kesetrum.
Keluarga menolak jenazah korban diautopsi. Mereka menghendaki, jenazah segera dimakamkan pagi ini dan membuat surat pernyataan bermaterei disaksikan pamong desa setempat. (fat/fat)