Marak Pinjol Ilegal, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar

Marak Pinjol Ilegal, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar

Faiq Azmi - detikNews
Sabtu, 23 Okt 2021 20:44 WIB
Belakangan marak pinjol ilegal yang digerebek pihak kepolisian. MUI Jatim meminta masyarakat menghindari pinjol agar tidak menjadi korban.
KH Hasan Mutawakkil Allalah, Ketua Umum MUI Jatim/Foto: Faiq Azmi/detikcom
Surabaya -

Belakangan marak pinjol ilegal yang digerebek pihak kepolisian. MUI Jatim meminta masyarakat menghindari pinjol agar tidak menjadi korban.

"Kan sudah pernah dijelaskan oleh OJK maupun oleh pihak lembaga keuangan, agar masyarakat menghindari pinjol demi kehati-hatian supaya tidak jadi korban dari pelaku yang bertujuan untuk menzalimi mereka," kata KH Hasan Mutawakkil Allalah, Ketua Umum MUI Jatim di Hotel Wyndam Surabaya, usai rapat evaluasi program kerja MUI Jatim Tahun 2022, Sabtu (23/10/2021).

Mutawakkil mengatakan, akad pinjam meminjam uang seharusnya dilangsungkan dengan cara autentik. Sementara di pinjol, akadnya dilakukan tanpa unsur tersebut.

"Pinjol di luar konteks itu, unsur penipuannya sangat besar sekali dan tidak ada sejarah orang yang beruntung melalui pinjol, yang rugi ya iya (banyak). Kalau memang itu unsur penipuan, bukan hanya haram, itu dosa besar," terangnya.

Mutawakkil mengungkapkan, jika seseorang mendapat pinjaman uang dari pinjol ilegal, maka uang yang diterima tidak berkah. "Dan kalau dapat pinjaman, dijamin tidak berkah. Proses akad itu sah gak dan dibenarkan tidak oleh UU, kalau tidak, tidak berkah," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Surabaya pada Jumat (22/10). Kantor pinjol yang digerebek terletak di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Sementara dalam rapat evaluasi MUI Jatim tahun 2021 dan program kerja tahun 2022, ada sejumlah hal yang dibahas. Di antaranya pencapaian kerja selama tahun 2021, dan target tahun 2022.

Simak video 'Silang Pendapat Mahfud-INDEF soal Bayar Utang Pinjol Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



"Jadi program kerja MUI akan dilaksanakan dewan pimpinan MUI maupun seluruh perangkat MUI sebanyak 21 bagan badan. Kita buat 3 klaster program kerja. Masing-masing klaster akan diisi oleh komisi badan yang terkait," kata Mutawakkil.

"Selanjutnya kita akan memonitor kegiatan itu, tujuan dari diadakan rapat evaluasi kerja 2021 sekaligus perencanaan kerja ini, agar kita bisa mengetahui melihat pencapaian kerja, dan perencanaan strategis yang dicanangkan oleh masing-masing komisi, lembaga, dan badan sekaligus apa kendala yang dihadapi mereka. Kalau memang ada kendala tentunya akan melihat perencanaan program untuk mencari solusi terbaiknya, kita akan diagnosis persoalan itu," sambungnya.

Kadiskominfo Jatim Hudiyono yang turut hadir mengatakan, Pemprov Jatim dengan MUI akan selalu bersinergi bersama, guna mewujudkan Jatim sejahtera.

"Tentunya, dalam rapat kerja MUI, sebagai mitra Pemprov Jatim, akan selalu bersinergi bersama. Hal ini, agar menciptakan kebijakan yang baik demi kemaslahatan umat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.