Si pencuri mengembalikan sebagian barang yang dicurinya lewat ojol. Barang seperti kamera digital, laptop, dan handphone dikirimkan dalam kordus. Di dalam kardus itu terselip surat yang ditulis si pencuri.
"Setelah membaca dari surat yang dikirim melalui ojol itu, pelaku menulis dia mencuri karena terlilit utang pinjol," kata korban, Indris Ulfi Vianto saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2021).
Indris mengatakan dalam surat itu si pencuri juga meminta maaf telah melakukan pencurian. Ia melakukannya karena terpaksa. Si pencuri juga berjanji akan mengembalikan kerugian barang (perhiasan) yang telah ia jual.
"Anehnya pelaku ini mengetahui nama saya. Dilihat ciri-ciri dari CCTV, saya tidak kenal dia," jelas Indris.
Di dalam surat itu, si pencuri memang menulis nama Indris. Dan penampakan si pencuri terlihat dari CCTV. Namun Indris sama sekali tak mengenali si pencuri.
Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan si pencuri yang berbaju dan bercelana pendek warna hitam serta bermasker warna senada muncul dari belakang rumah korban.
Ia terlihat mengambil tas dan barang di lemari ruang keluarga. Setelah itu ia masuk ke kamar tidur korban untuk mengambil barang lain. Dari data rekaman CCTV, waktu kejadian tercatat pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Pencurian sendiri terjadi pada Senin (18/10) namun Indris baru mengetahuinya pada Selasa (19/10). Kasus ini sudah dilaporkan Indris ke Polsek Taman. (iwd/iwd)