Santriwati yang Diperkosa Pengasuh Ponpes di Mojokerto Butuh Trauma Healing

Santriwati yang Diperkosa Pengasuh Ponpes di Mojokerto Butuh Trauma Healing

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 20 Okt 2021 22:52 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Mojokerto - Santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), mengalami trauma. Santriwati berusia 14 tahun itu membutuhkan trauma healing.

"Korban sangat trauma, syok, belum bisa bergaul dengan umum, tertutup sekali, hampir tidak mau bicara dengan orang tuanya. Dia menjadi pendiam, hampir tidak mau makan, hampir mengarah ke depresi. Sebelumnya dia biasa saja, normalnya anak-anak," kata Pengacara Korban, M Dhoufi kepada detikcom, Rabu (20/10/2021).

Trauma tersebut, lanjut Dhoufi, dialami korban setelah mengalami pencabulan dan pemerkosaan yang diduga sejak 2018 sampai September 2021. Kala itu, usia gadis asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo ini setara dengan anak kelas 5 sekolah dasar. Korban menimba ilmu di Ponpes itu untuk menghafal Al-Qur'an.

"Korban sudah hafal 6 juz Al-Qur'an, dengan dirusak seperti ini, jatuh mentalnya," terangnya.

Oleh sebab itu, Dhoufi berharap kliennya segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Yaitu berupa trauma healing untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Sampai saat ini saya pantau masih belum (trauma healing). Nanti kami koordinasikan dengan penyidik kalau diperlukan hal itu. Harapan kami ada pemulihan terhadap korban," cetusnya.

Menurut dia, pemulihan dari trauma yang dialami korban agar dilakukan di Sidoarjo. "Karena anak ini tidak bisa keluar dari rumah, harapan saya pemerintah setempat yang melakukan pemulihan. Anak-anak seperti ini harus segera ditangani karena masa depannya masih panjang, biar menjadi generasi yang baik, ada pemulihan psikisnya," tambah Dhoufi.

Polres Mojokerto telah menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwatinya sendiri, pada Selasa (19/20). Pengasuh Ponpes itu ditahan di Rutan Polres Mojokerto pada hari yang sama.

Melalui tim pengacaranya, AM membantah telah mencabuli dan memerkosa santriwatinya sendiri. Karena ia tinggal di lokasi berbeda dengan korban.

Seperti diketahui, Ponpes itu mempunyai sekitar 100 santri yang datang dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Madura. Para santri ditempatkan di dua lokasi berbeda.

AM disebut tinggal di pondok putra di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo. Sedangkan korban di pondok yang berlokasi di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo untuk santri putri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.