Sesosok mayat seorang pemuda ditemukan mengapung di kawasan Pantai Prigi, Trenggalek. Pihak keluarga mencurigai kematian korban tidak wajar.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan mayat itu terdata atas nama Dimas Aditya (24) warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo. Mayat Dimas ditemukan pada Senin (18/10) petang. Saat ditemukan, korban hanya mengenakaan kaus dan celana dalam.
"Kami langsung melakukan evakuasi dan tim Inafis juga kami turunkan untuk membantu proses identifikasi dan penyelidikan," kata Dwiasi kepada detikcom, Selasa (19/10/2021).
Untuk memastikan penyebab kematian, jasad Dimas dibawa ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek guna proses autopsi oleh Kedokteran Forensik Polda Jatim.
"Kami masih menunggu hasilnya," ujar Dwiasi.
Dwiasi menjelaskan selain proses autopsi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terkait peristiwa itu. Polisi juga meneliti sejumlah barang bukti pendukung, termasuk kamera pengawas (CCTV).
"Tim penyelidik sedang bekerja untuk menemukan alat bukti, keterangan saksi, maupun pendukung lainnya. Kami juga sedang periksa HP milik korban," jelasnya.
(iwd/iwd)