2 Kurir Narkoba Jaringan Madura Diringkus, Sabu 6 Kg Asal Malaysia Disita

2 Kurir Narkoba Jaringan Madura Diringkus, Sabu 6 Kg Asal Malaysia Disita

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 11:22 WIB
6 kg sabu malaysia
Dua kurir 6 kg asal Malaysia diringkus (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Dua kurir narkoba jaringan Sokobanah, Madura ditangkap. 6 kg sabu dari Malaysia turut disita.

Dua kurir yang ditangkap tersebut yakni ZN (28) warga Sampang dan LK (30) warga Jember. Kedua kurir ditangkap saat akan mengirimkan paket sabu ke Sokobanah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan keduanya ditangkap di tempat berbeda. Mereka berencana akan mengirimkan sabu tersebut ke pemiliknya yang saat ini tengah buron.

6 kg sabu malaysiaFoto: Amir Baihaqi

"Mereka ini merupakan jaringan Sokobanah. Kedua pelaku ini menerima paket dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Sokobanah," terang Gatot kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

"Mereka ini kurir atas suruhan pemilik berinisial SY yang saat ini berstatus DPO. Satu paket 2 kilo dan paket dua berisi 4 kilo sabu," imbuh Gatot.

Sementara itu, menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat, kedua kurir tersebut telah melakukan pengiriman sebanyak dua kali. Sedangkan upah yang diterima untuk sekali pengiriman yakni Rp 20 juta.

"Sesuai keterangan pelaku sudah dua kali melakukan pengiriman. Untuk 2 kilo pengiriman mereka diupah Rp 20 juta," jelas Hanny.

Kedua kurir selanjutnya dikenakan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.