Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, ada 191 paket tender dini proyek infrastruktur di Jawa Timur pada 2022. Nilainya mencapai Rp 2,37 triliun.
"Berdasarkan Identifikasi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur, untuk wilayah Jatim ada 191 paket tender, nilainya Rp 2,37 triliun. Sebagian besar untuk mendukung proyek strategis nasional. Seperti sumberdaya air, pembangunan jalan, dan perumahan," ujar Dewi Chomistriana, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR di Surabaya, Senin (18/10/2021).
Dewi menjelaskan, tender dini tersebut, difungsikan untuk mempercepat penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur, di Kementerian PUPR yang tahun depan mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
Untuk tender dini, Dewi menyebut, persentasenya sebesar 40 persen dari total paket tender yang ada dalam satu tahun anggaran. Sisanya masing-masing 30 persen akan diumumkan pada awal hingga pertengahan 2022.
"Harapannya sekarang ditender dan awal 2022 bisa langsung dimulai pekerjaannya," imbuhnya.
Dewi membeberkan, Kementerian PUPR membentuk Unit Kepatuhan Intern (UKI) pada setiap unit organisasi (unor), dan balai sebagai second line of defense dalam melakukan pembinaan dan pengendalian, agar tidak terjadi penyimpangan (fraud) dalam proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi sejak proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan.
"Pelaksanaan tender pembangunan konstruksi di beberapa daerah segera dimulai. Kementerian PUPR sejak awal komitmen agar pelaksanaan lancar. Karena itu, kepatuhan intern perlu dibentuk," katanya.
Menurut Dewi, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dalam setiap pembangunan infrastruktur, proses pengadaan barang/jasa menjadi salah satu proses penting, sebelum dilakukannya proses teknis atau pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
"Tentunya proses pengadaan barang/jasa tersebut dituntut haruslah cepat, transparan, efisien dan akuntabel. Jangan ada penyimpangan atau pelanggaran prosedur administrasi," katanya.
Lihat juga video 'Polisi Tangkap Dua Pelaku Penjualan Satwa Langka di Jatim':
(sun/bdh)