Korban adalah Catur Wibawa (24), pengelola Kafe Virus 21, Ruko Purwosari, Jalan Raya Surabaya-Malang, Kelurahan/ Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
"Korban dikeroyok beberapa orang di dapur kafe," kata Kapolsek Purwosari AKP Saifudin, Selasa (12/11/2021).
Pengeroyokan bermula saat korban mengingatkan pelanggan, AG, bahwa waktu karaoke habis. Korban menanyakan apakah AG akan menambah waktu bernyanyi atau tidak. Hal itu membuat AG tersinggung.
AG lalu meninggalkan kafe dan datang kembali dengan beberapa temannya. Mereka mengeroyok korban di dapur kafe.
Akibat pengeroyokan itu korban yang merupakan warga Desa Kedumungan, Kecamatan Kejayan lebam di mata kiri, robek pada bagian kepala dan bahu kiri. Ia juga menderita luka di punggung dan dada.
Korban langsung dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Purwosari. Namun karena lukanya parah, ia dirujuk ke RS Prima Husada Sukorejo.
Di lokasi kejadian penganiayaan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang berlumuran darah, gagang pedang terbuat dari kayu. Pelaku dalam pengejaran.
"Identitas terduga pelaku sudah ada. Saat ini dalam proses lidik sekaligus pengejaran terhadap para pelakunya," pungkas Saifudin. (iwd/iwd)