Lampiaskan Sakit Hati dengan Cabuli Anak-anak, Pria Paruh Baya Diamankan

Lampiaskan Sakit Hati dengan Cabuli Anak-anak, Pria Paruh Baya Diamankan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 14:57 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Surabaya - Seorang pria paruh bayu dipolisikan setelah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa ada satu korban lain yang juga dicabulinya.

Pria tersebut adalah ASK (51), warga Gresik yang tinggal Bubutan, Surabaya. Pria tersebut diamankan usai orang tua korban melaporkan perbuatannya.

Plt Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan kasus itu berawal saat korban yang saat itu sedang bermain bersama dengan teman-temannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Pelaku kemudian menarik korban dan mencabulinya di depan teman-temannya.

Mendapat perlakuan itu, korban yang berusia 8 tahun kaget dan ketakutan. Korban lantas syok dan akhirnya menceritakan kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya.

"Anak-anak memang mainnya di situ. Kemudian dipegang (oleh tersangka). Selanjutnya korban melaporkan ke orangtuanya," kata Wulan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/10/2021).

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, selanjutnya ibu korban melapor ke polisi. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku diamankan.

"Dari hasil penyidikan, ternyata korbannya dua," ungkap Wulan.

Pelaku mengakui pencabulan yang dilakukannya. Pelaku mengakui pernah patah hati dengan gadis idamannya yang kemudian ia lampiaskan kepada anak-anak.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya senang sama anak-anak. Tapi mengapa mengarah ke situ. Karena cerita pernah sakit hati," tandas Wulan.

Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun. 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.