Sebelas Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK hingga 11 Jam

Sebelas Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK hingga 11 Jam

M Rofiq - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 23:36 WIB
Sebelas pejabat Pemkab Probolinggo diperiksa KPK. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Penyidik KPK membawa koper besar/Foto: M Rofiq/detikcom
Probolinggo - Sebelas pejabat Pemkab Probolinggo diperiksa KPK. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di ruangan lantai 2 Kantor Polres Probolinggo Kota. Tidak ada pihak yang mau memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

Bahkan pantauan detikcom, salah satu pejabat Pemkab Probolinggo yakni Kepala Badan Kepegawaian, Hudan Syarifuddin, keluar dari ruang pemeriksaan secara sembunyi-sembunyi.

Hudan langsung masuk ke dalam mobil dinas bernopol N 1076 NP. Ia lalu tancap gas keluar dari mapolres.

Selesai pemeriksaan 11 saksi, penyidik KPK keluar dengan membawa 2 koper besar. Diduga, koper tersebut berisi berkas untuk berita acara pemeriksaan dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Tidak ada komentar dari petugas KPK usai melakukan pemeriksaan 11 saksi. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan 22 tersangka termasuk Bupati Probolinggo.

Lihat juga Video: Suami Bakar Istri di Probolinggo Ngaku Kesal Gegara Pasangan Selingkuh

[Gambas:Video 20detik]




(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.