Saat ini Polsek Kalibaru telah memasang garis polisi di area pasar. Hal ini dilakukan karena banyak barang-barang dagangan yang dikeluarkan di depan kios oleh masing-masing pemiliknya.
"Kita pasang police line dan anggota sudah berjaga di lokasi. Selain pemilik dan petugas, kami larang untuk memasuki area pasar sampai semuanya sudah selesai dievakuasi," paparnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 800 juta.
(sun/bdh)