Puluhan Pemuda Rusak Warung Warga Lamongan, 4 Diringkus Polisi

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 12:33 WIB
Empat pemuda di Lamongan yang diringkus petugas kepolisian/Foto: Istimewa
Lamongan -

Empat pemuda di Lamongan diringkus petugas kepolisian. Sebab, mereka melakukan perusakan warung nasi bungkus.

Informasi yang dihimpun, empat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Malik (21), Suyadi (22), Burhan (21) dan Edy (21).

Kamis (23/9/2021), korban yang bernama Ferry Ramadlon sedang berjualan kopi dan nasi bungkus di stand miliknya, di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang. Korban diledek oleh puluhan pengendara motor. Mereka saat itu akan berangkat mengikuti kegiatan di salah satu desa.

Selang satu jam, rombongan pemotor ini kembali dan melintas depan warung korban. Mereka kembali membuat bising sembari mengolok-olok korban dengan ucapan yang tak pantas.

Korban hanya diam dan tidak membalas ledekan dan cacian para pengendara motor tersebut. Dua jam setelah itu, ada lagi rombongan ketiga dari arah utara ke selatan, dengan melakukan sesuatu yang lebih berani.

Mereka berhenti di depan warung dan melempari warung korban dengan batu. Tak ingin ulah para pemuda itu semakin liar, korban membalas dengan melempar batu ke arah para perusuh.

Karena korban hanya seorang diri, ia terpaksa melarikan diri ke kebun tebu dan meninggalkan warungnya begitu saja. Sementara para pemuda itu semakin kalap dan memporakporandakan gerobak dan semua isi warung. Termasuk merusak sepeda motor.

Simak juga 'Mencekam! Aksi Perampok Bersajam Satroni Warteg Jaktim':






(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork