Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jatim masih tinggi. Dalam data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AK) Jatim, sejak Januari hingga Agustus 2021 ada 363 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan itu, disikapi oleh DPD Gerindra Jatim, melalui sayap perempuannya PD Perempuan Indonesia Raya (PIRA), dengan membentuk Lembaga Konsultasi Hukum (LKH). Dalam prosesnya, Gerindra Jatim mengerahkan beberapa pakar dan praktisi hukum. Di antaranya Wakil Ketua PD PIRA Jatim Umi Enggarsari, Jovita Budyanti Mestikasar, Yuli Nuraini, serta Wakil Sekretaris PD PIRA Jatim, Indawati.
Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad mengaku terkesan atas terobosan yang dilakukan sayap Gerindra Jatim. Karena, pendirian lembaga hukum merupakan hal yang cukup berat.
"Secara filosofis hukum itu dibentuk untuk mengubah perilaku kehidupan manusia. Tetapi faktanya di kehidupan sehari-hari hukum masih dicari celahnya, dibuat perlindungan oleh sekelompok orang, karena hukum belum bisa menjadi piranti untuk mengubah kebiasaan manusia ke arah yang lebih baik," ujar Sadad dalam siaran secara virtual melalui kanal YouTube Gerindra Jatim, Kamis (7/10/2021).
Menurut Sadad, perempuan secara fitrahnya seringkali mendapat perlakuan yang merugikan. Karena itu, butuh orang-orang yang mau meluangkan waktu untuk memberi suatu hal yang lebih besar, dalam problematika tersebut.
"Inilah yang sering Bapak Prabowo katakan, bahwa seseorang itu bernilai kalau dia memperjuangkan sesuatu yang lebih besar, dari dirinya sendiri. Kalau kita hanya menjadi orang yang mementingkan diri sendiri, buat apa kita sibuk, buat apa kita aktif di PIRA," terang Sadad.
Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga menyampaikan pesan yang seringkali diutarakan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Pesan itu ialah, kader Gerindra harus menjadi solusi di setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kali ini, Gerindra akan mulai turun di garda terdepan bersama perempuan.
"Ini juga selaras dengan spirit agama. Di mana dalam agama juga memberikan sebuah ajaran kepada kita bahwa perempuan itu adalah tiangnya negara 'Al Mar atu Imaadul Bilad' perempuan itu tiangnya negara, kalau tiangnya kokoh maka negara akan kokoh," jelasnya.
Sadad berharap, LKH ini bisa mewadahi seluruh aspirasi perempuan yang ada di Jatim. Bila perlu, LKH harus mengadakan road show ke daerah-daerah untuk rencana ke depan.
"Saya berharap Lembaga Konsultasi Hukum ini juga mengadakan pelatihan-pelatihan atau konseling atau konsultasi hukum, dan bisa saja diadakan secara road show tidak hanya di kantor DPD," harapnya.
Ketua PD PIRA Jawa Timur Yayuk Padmi Rahayu mengatakan, LKH yang ia bentuk tak hanya terpusat di Surabaya. Para perempuan yang mengalami kekerasan bisa meminta pendampingan dan konsultasi di setiap kantor-kantor cabang Partai Gerindra di setiap kabupaten/kota.
Pihaknya juga berjanji, akan menjamin pendampingan secara merata. Baik kekerasan perempuan dalam rumah tangga, tempat kerja, maupun pelecehan seksual di tempat umum.
"Ini dimaksud untuk membantu para perempuan yang kesulitan pada masalah hukum, dan ini tidak hanya konsen pada kader Gerindra Jawa Timur tetapi diperuntukkan untuk masyarakat luas khususnya untuk perempuan," terangnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Anwar Sadad selaku Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, yang telah memberikan kepercayaan kepada PIRA Jawa Timur untuk mendirikan lembaga konsultasi hukum ini," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis DP3AK Jatim, sejak Januari hingga Agustus 2021 ada 363 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu terdiri dari kasus kekerasan di rumah tangga sebanyak 285 kasus, kemudian di tempat kerja sebanyak 6 kasus. Lalu di sekolah sebanyak 50 kasus, di fasilitas umum sebanyak 3 kasus, lembaga pendidikan 18 kasus, serta lembaga lainnya 1 kasus.
Ada 10 daerah dengan kasus kekerasan perempuan tertinggi di Jatim. Pertama Sidoarjo 50 kasus, Jember 27 kasus, Bojonegoro 25 kasus, Kabupaten Probolinggo 23 kasus, Magetan 21 kasus, Kota Probolinggo 17 kasus, Tuban 17 Kasus, Kota Surabaya 16 kasus, Kabupaten Malang 13 kasus, dan Jombang 10 kasus.