Jambret Sadis di Surabaya Tertangkap

Jambret Sadis di Surabaya Tertangkap

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 18:59 WIB
Polisi mengamankan seorang jambret di Surabaya. Pelaku beraksi dengan melukai korbannya.
Rekaman aksi jambret di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Polisi mengamankan seorang jambret di Surabaya. Pelaku beraksi dengan melukai korbannya.

Pelaku berinisial HB (31) warga Sulawesi Selatan. Ia melakukan penjambretan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Kamis (30/9), bersama temannya yang kini masih diburu polisi.

Pelaku saat itu membuntuti korban berinisial J (37) warga Keputran, Surabaya. Tepat di Jalan Tunjungan, korban menepi dan duduk di atas motornya. Kemudian pelaku mendatangi korban dan menarik perhiasan kalung milik korban.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Usai menerima laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan, dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Ternyata benar, aksi kejahatan pelaku terekam CCTV milik Pemkot Surabaya. Polisi pun memburu jambret dan mengamankannya pada Jumat (1/10) pukul 18.00 WIB, di Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.

"Dari data kepolisian pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Polsek Bajo, Makassar tahun 2019 lalu, terkait pencurian handphone," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia, Kamis (7/10/2021).

Agung menambahkan, dalam melakukan aksi kejahatan jalanan, pelaku tidak sendirian. Pelaku bersama temannya yang sampai saat ini masih menjadi DPO. Pada saat kejadian, usai merampas kalung milik korban, pelaku melukai korban.

Lihat juga video 'Aksi Jambret di Jaktim, Curi HP Emak-emak Lalu Kabur Sambil Meledek':

[Gambas:Video 20detik]



"Tidak hanya menarik kalung, pelaku juga melukai wajah korban dengan menggunakan sajam jenis pisau. Dan setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri," ujar Agung.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas tepat mengenai kaki jambret. Sebab, pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan guna mengungkap dan mencari pelaku lain yang terlibat," terang Agung.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit motor Suzuki Satria nopol L5903NT (sarana) sesuai rekaman CCTV, satu buah rekaman CCTV, pisau, helm sesuai rekaman CCTV, HP, jaket dan celana sesuai rekaman CCTV.

Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.