Penyu ini ditemukan tersangkut jaring nelayan Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi. Penemuan hewan laut yang dilindungi tersebut membuat heboh warga. Penyu itu pun akhirnya menjadi tontonan warga di pesisir pantai.
Warga yang menemukan penyu raksasa tersebut kemudian melapor ke pemerintah desa dan diteruskan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep. Kepala Desa Pagarbatu, Mohammad Daud mengatakan, penemuan penyu raksasa tersebut pertama kali terjadi di desanya. Untuk menjaga kelestarian hewan yang dilindungi tersebut, pihaknya bersama para nelayan melepas penyu tersebut.
"Warga sempat dihebohkan dengan penemuan penyu jenis belimbing. Penyu tersebut sangkut di tali jaring keramba milik Bapak Sumahwa. Kemudian oleh Pak Sumahwa penyu tersebut dibawa ke daratan untuk kemudian menjadi tontonan menarik bagi warga, karena sebelumnya warga tidak pernah menemukan penyu semacam ini," kata Mohammad Daud, Kamis (07/10/2021).
Ia menambahkan, lalu Dinas Perikanan memerintahkan agar penyu tersebut segera dilepaskan kembali ke laut. Agar tidak sampai mati.
"Penyu yang ditemukan tidak seperti biasanya yaitu penyu dengan panjang satu meter dua puluh, dengan berat 80 kg. Lalu sebagai langkah konservatif pemerintah desa melepaskan kembali penyu tersebut ke lautan. Dikembalikan ke habitatnya," terang Kades Pagarbatu.
Ukurannya terbilang besar. Sehingga penyu tersebut harus diangkat menggunakan tali oleh sekitar delapan warga ke bibir pantai, dan dilepasliarkan ke habitatnya. (sun/bdh)