Dalam sambutannya saat kunjungan kerja di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, Suharso mengatakan, setelah pemerintah menentukan titik lokasi pembangunan jalan tol, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk mengunci lokasi tersebut. Agar tidak jatuh ke tangan spekulan tanah.
"Dikunci, bahwa jual beli tanah di sekitar situ tidak bisa dilakukan kepada pihak ketiga, kecuali pemerintah," kata Subarso, Jumat (1/10/2021).
Menurut Suharso, dalam tahap pembebasan lahan itu, pemerintah daerah juga disarankan untuk segera melakukan penentuan harga, sesuai dengan mekanisme yang ada. "Minimal sesuai dengan harga NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak)," ujarnya.
Suharso menambahkan, berbagai strategi harus disiapkan agar proses pembangunan jalan tol di Tulungagung dapat berjalan dengan lancar. Mulai dari tahap pembebasan lahan hingga pembangunannya.
"Iya seringkar wilis salah satunya (yang dibahas," ujarnya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berharap, sejumlah proyek strategis nasional yang ada di wilayahnya dapat terlaksana dengan baik. Sehingga akan menggenjot perekonomian masyarakat.
"Beliau (Menteri Suharso) akan menindaklanjuti. Kemudian tadi juga disampaikan terkait pemeliharaan jalan, disarankan apabila pemerintah daerah keberatan, bisa diusulkan alih status jalan dari kabupaten ke provinsi atau jalan nasional," ujar Maryoto.