Ungkap 72 Kasus Perempuan dan Anak di Nganjuk Berbuah Penghargaan TRC PPA

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 09:23 WIB
Penghargaan untuk Polres Nganjuk ungkap 72 kasus kekerasan perempuan dan anak (Foto: Dok. Polres Nganjuk)
Nganjuk - Selama 2021 Polres Nganjuk telah menuntaskan 72 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kasus terakhir yang diungkap adalah kasus pencabulan seorang guru ngaji mencabuli santriwatinya dan menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

"Alhamdulillah di tahun 2021 ini selama sembilan bulan kami sudah bisa mengungkap kejahatan terhadap perempuan dan anak. Total ada 72 kasus. Inilah yang melatarbelakangi pemberian penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA)," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/10/2021).

"Kasus yang menonjol di antaranya adalah guru ngaji yang mencabuli santriwatinya, dan itu cepat terungkap," imbuh Jimmy.

Jimmy mengatakan ada lima orang termasuk dirinya yang mendapatkan penghargaan dari TRC PPA. Pemberian penghargaan dilakukan pada Kamis (30/9/2021).

Para personel yang menerima penghargaan dari TRC PPA (Foto: Dok. Polres Nganjuk)

"Jadi kemarin selain saya ada empat anggota lainnya yang mendapat penghargaan yakni Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kanit PPA Iptu Sudarsini, BA PPA Satreskrim Aiptu Lilis Retnowati, dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras Aida Anjar Iswahyudi," jelas Jimmy.

Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa menjelaskan penghargaan ini diberikan karena jajaran Polres Nganjuk dinilai memiliki kinerja yang baik dan berdedikasi tinggi dalam menangani kasus PPA.

"Penghargaan ini diberikan karena Polres Nganjuk, dinilai memiliki kinerja dan dedikasi tinggi dalam penanganan kasus perempuan dan anak," ujar Jeny dalam keterangan resmi yang di terima detikcom.

Perempuan yang akrab disapa Naumi tersebut menjelaskan, ada 72 kasus yang melibatkan perempuan dan anak tuntas tertangani. Ada lima aparat kepolisian yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menerima penghargaan, satu di antaranya Kapolres.

"Ada lima personel dari Polres Nganjuk yang kita berikan penghargaan," pungkas Jeny.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan dari 72 ungkap kasus kekerasan perempuan dan anak kasus terbanyak yakni pengeroyokan, persetubuhan dan pencabulan.

"Terbanyak pengeroyokan, persetubuhan, dan pencabulan. Pengeroyokan 20, persetubuhan 16, perbuatan cabul 12 lainnya Sajam, curhat, penganiayaan, KDRT, dan lainya," kata Gusti.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork