Mereka yang tergabung dalam Aliansi Santri Kabupaten Probolinggo, melakukan orasi dan membawa poster dukungan terhadap KPK. Polisi dari Polres Probolinggo mengamankan aksi damai di depan kantor DPRD, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Pajarakan.
Setelah 15 menit orasi, perwakilan dari santri diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan. Korlap Aksi, Gus Zakiyal Fuad mengatakan, pihaknya mendukung KPK mengusut tuntas kasus jual beli jabatan Pj Kades, yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Probolinggo lebih proaktif membongkar kasus korupsi.
"Kami dukung tugas KPK dalam mengusut kasus jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo dan suaminya. Serta berharap kejaksaan dan kepolisian membongkar kasus korupsi lainnya di wilayah hukum. Juga Ketua PBNU dan PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan memecat secara tidak hormat Hasan Aminuddin sebagai Mustayar NU" ujar Fuad, Kamis (30/9/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo juga mengatakan, pihaknya mendukung penuh usaha KPK untuk mengusut kasus-kasus yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Kami mendukung penuh petugas KPK untuk mengusut kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Dan aspirasi Aliansi Santri dan bersama-sama untuk ke depan Kabupaten Probolinggo lebih damai dan sejuk. Kita pasrahkan proses hukum ke KPK atas kasus jual beli jabatan Pj Kades dan kasus korupsi lainnya," kata Andi.
Setelah tuntutannya diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, ratusan santri pulang dengan tertib. Saat aksi, para santri juga menerapkan protokol kesehatan. (sun/bdh)