Pelaku berinisial AS (31). Ia langsung diamankan petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Ia diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Di mapolresta AS bercerita, sang istri pamit ke bidan sejak pagi. Ketika pulang, mereka bertengkar.
"Istri langsung mengambil baju untuk pulang ke rumah orang tuanya. Saya kejar istri terus marah. Langsung siram pakai bensin dan saya sulut pakai korek," jelas AS.
Korban berinisial SM dan anaknya dibakar saat dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya. Selain korban dan anaknya, motor yang dikendarai mereka juga hangus terbakar.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung berusaha memadamkan api yang membakar korban dan anaknya. Mereka memadamkan api dengan dengan pasir dicampur air. (sun/bdh)