Tak ada Klaster Sekolah di Jatim, Jam Pelajaran Selama PTM Akan Ditambah

Tak ada Klaster Sekolah di Jatim, Jam Pelajaran Selama PTM Akan Ditambah

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 20:47 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan klarifikasi terkait data ribuan klaster COVID-19 di sekolah sebagaimana tertera dalam laman sekolah.data.kemdikbud.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi menegaskan tidak ada klaster COVID-19 di sekolah yang ada di Jatim.

"Sesuai arahan Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) PTM terbatas di Jatim berjalan dengan baik. Tidak ada klaster sama sekali. Sejak dimulai PTM terbatas pada 30 Agustus 2021 lalu di Jatim, semua aman," ujar Wahid saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/9/2021).

Wahid mengatakan, memang ada siswa yang terpapar COVID-19 di Jatim. Namun, tidak terpapar saat PTM, dan siswa tersebut belum pernah mengikuti PTM terbatas.

Mantan Kadishub Jatim ini menjelaskan, kasus COVID-19 di Jatim sudah sangat melandai. Pihaknya berencana menambah jam pembelajaran untuk PTM terbatas.

"Saat ini, PTM terbatas satu minggu dua kali, dan satu hari dibatasi 2 jam. Di mana per mata pelajaran 30 menit. Kita berencana menambah jam pelajaran, karena memang PJJ (pembelajaran jarak jauh) kurang efektif," bebernya.

Wahid menyampaikan, kepada wali murid dan siswa tidak perlu khawatir. Pasalnya, Dindik Jatim telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Pendidik (Kacabdin) di 38 Kabupaten/Kota, terkait Satgas COVID-19.

"Kita sudah sampaikan, untuk Kepala Sekolah, di setiap sekolah harus ada Satgas yang terdiri dari OSIS, tim kesehatan sekolah atau UKS," imbuhnya.

Sejauh ini, Wahid menyebut ada sejumlah evaluasi untuk PTM terbatas. Di antaranya masih banyak siswa yang masih nongkrong usai PTM terbatas.

"Mengantisipasi hal itu, kami sudah memerintahkan ke seluruh sekolah mulai tingkat SMA, SMK, SLB, untuk melanjutkan pembelajaran. Jadi usai PTM terbatas 2 jam, siswa kemudian mengikuti pembelajaran secara daring 2 jam dari rumah. Jadi total sehari 4 jam, dua jam di sekolah, lanjut 2 jam di rumah daring," bebernya.

Ke depan, Dindik Jatim berharap tidak terjadi miskonsepsi data lagi oleh Kemendikbudristek. Hal ini bisa menyebabkan kondusifitas PTM terbatas terganggu.

"Saya berharap miskonsepsi tidak terjadi lagi, karena bisa merugikan nama baik Jatim juga. Dan itu bertentantangan dengan kebijakan Kemendikbudristek yang menekankan PTM terbatas," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.