Sebelum Ditangkap Kasus Sabu, PNS Dispora Pasuruan Sering Kena Tegur Disiplin

Sebelum Ditangkap Kasus Sabu, PNS Dispora Pasuruan Sering Kena Tegur Disiplin

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 10:10 WIB
Seorang ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan diamankan polisi karena terjerat narkoba.
KM (46) PNS Pasuruan yan tertangkap membawa sabu (Foto: Istimewa)
Pasuruan - PNS Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, KM (46), diamankan polisi karena membawa sabu di sebuah hotel. Sebelum terjerat kasus narkoba, KM ternyata sering mendapatkan teguran karena tindakan indisipliner.

Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan Hasbullah menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus yang menimpa anak buahnya ke bupati. Pihaknya mendukung proses yang berjalan di aparat penegak hukum.

"Kami sudah laporkan ke Pak Bupati. Sebelumnya kami sudah sering memberikan teguran karena kinerjanya, malas-malasan. Sudah empat kali kami beri teguran," kata Hasbullah, Selasa (28/8/2021).

Selain ancaman sanksi pidana penjara, KM juga harus bersiap dengan sanksi sebagai PNS. Hasbullah menegaskan sanksi akan diberikan sesuai aturan.

"Nanti akan ada tim yang memutuskan saksi," tegasnya.

Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Arifin, mengatakan setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diberhentikan sementara. Namun ia tetap mendapatkan gaji.

"Diberhentikan sementara, yang bersangkutan masih mendapatkan gaji. Namun, gajinya tidak utuh seratus persen, hanya diberikan sekitar 50 persen," terangnya.

Untuk sanksi selanjutnya, pihaknya menunggu hasil keputusan pengadilan. Menurut Arifin, PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba terancam sanksi disiplin berat.

Sebelumnya, PNS Dispora Pasuruan, KM (46), diamankan di depan kamar Hotel Crystal Inn Jalan KH Mansyur Kelurahan Tembok Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, Kamis (23/9). Polisi menemukan dua klip sabu yang dibawa staf di Bidang Pemuda ini.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiono menjelaskan KM mengaku akan mengantarkan sabu ke temennya saat ditangkap. Namun KM juga mengaku pemakai sabu.

"Ngakunya satu untuk temennya, satu dipakai sendiri. Dia ngaku sudah tiga bulan mengonsumsi sabu. Dua hari sebelum ditangkap dia juga makai," terang Nanang.

Meski demikian polisi belum menyimpulkan KM hanya pemakai, kurir atau pengedar. "Kalau itu masih kita dalami," pungkas Nanang.

Simak juga 'Sembunyikan Sabu di Puntung Rokok, Pria di Kendari Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.