Ketua Perisai Bangsa Surabaya Habib Umar Al Athos memilih mendirikan ormas baru, daripada bergabung dengan FPI gaya baru.
"Kami tidak tertarik bergabung dengan FPI gaya baru yang didirikan oleh rekan-rekan kami. Kami mendirikan ormas sendiri, Perisai Bangsa, yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata Habib Umar saat dikonfirmasi di sela Deklarasi Perisai Bangsa di Surabaya, Minggu (26/9/2021).
Menurut Habib, Perisai Bangsa merupakan ormas yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dirinya juga membeberkan, Perisai Bangsa tidak hanya beranggotakan mantan FPI Surabaya, melainkan juga merangkul dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Turut bergabung dengan Perisai Bangsa, ada teman-teman dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, selain juga dari ormas nasionalis lainnya," ujarnya.
Habib Umar menjelaskan melalui Ormas Perisai Bangsa, pihaknya ingin menjalin "ukhuwah" atau persaudaraan keseluruhan bangsa Indonesia.
"Setelah kami deklarasikan hari ini di Surabaya, mudah-mudahan selanjutnya berkembang hingga ke berbagai penjuru Tanah Air," katanya.
Ormas Perisai Bangsa ini diinisiasi oleh Habib Umar Al Athos, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi FPI Surabaya dan Gus Din Nawawi, Mantan Wali Laskar FPI Surabaya. Habib Umar Al Athos menjabat sebagai Ketua Perisai Bangsa Surabaya, sedangkan Gus Din sebagai Sekretaris Perisai Bangsa Surabaya.
Ini isi lengkap deklarasi Perisai Bangsa Surabaya:
"Deklarasi organisasi kemasyarakat Lerisai Bangsa, alhamdulillah atas izin Allah Tuhan Yang Maha Eesa, Perisai Bangsa lahir di tengah-tengah kebhinekaan sebagai wadah perjuangan untuk mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi kami adalah berperan aktif sebagai perisai kebangsaan berdasarkan pancasila dan kebhinekaan. Misi kami adalah menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Panncasila sebagai falsafah hidup bernegara. Serta memperkuat toleransi dan kerukunan beragama sebagai bagian dari pluraslisme. Wassalamualaikum wr wb".
Simak video 'Heboh Video Deklarasi FPI Versi Baru':
(fat/fat)