Secara administratif, wilayah yang lazim disebut juga Karang Kenik ini terletak di Dusun Kandang Barat, Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Jaraknya hanya sekitar 7 KM dari pusat kota.
Entah secara kebetulan atau tidak, dusun ini berada di RT 2 / RW 6. Jika dieja, maknanya juga 'dua enam'. Lokasi dusun ini berada di tengah area persawahan. Sehingga juga dikenal dengan sebutan kampung Karang Kenik (Dalam bahasa Madura; artinya pekarangan/lahan kecil).
Dusun yang lokasinya ada di tengah-tengah area persawahan ini belakangan sering disebut 'KK-26'. Maknanya, selain KK-nya berjumlah 26 juga terletak di kampung Karang Kenik RT 2 /RW 6.
Menurut Ketua Adat Dusun KK-26, Syaiful Arif, jumlah KK tersebut memang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyangnya. Tak pernah lebih maupun kurang.
Baca juga: Penampakan 'Serdadu Jepang' di Cikasur Argopuro Diduga Bekas Landasan Pesawat |
"Sebenarnya bukan diatur harus 26 KK. Tapi secara kebetulan saja, jumlahnya memang segitu," ujar Syaiful Arif, saat ditemui detikcom di rumahnya, Minggu (26/9/2021).
Menurut Ketua Adat yang juga ketua RT setempat ini, jika misalnya suatu saat ada tambahan keluarga baru di Kampung Karang Kenik, lantas terbentuk KK (Kepala keluarga), biasanya terjadi gangguan.
"Kami tidak pernah mengatur jumlah KK harus menjadi 26. Tapi berjalan secara alami. Pada akhirnya, tetap berjumlah 26 KK," jelas Ketua Adat yang karib disapa Pak Arif ini.
Sementara salah seorang warga dusun lainnya, Ipung (32), menuturkan jika suatu ketika kebetulan ada tambahan keluarga baru, pasti ada saja kendalanya. Sehingga tidak sampai terjadi pertambahan KK.
"Biasanya, kalau akan ada pertambahan KK baru, selalu saja ada kendala. Misalnya tetiba meninggal, sakit, atau pindah dengan sendirinpercayaya ke luar daerah. Sehingga, jumlah KK-nya selalu tetap. Boleh percaya atau tidak, tapi ini fakta," pungkas Ipung.
Simak juga 'Saat Geger Benda Misterius Jatuh di Perairan Situbondo':
(fat/fat)