Penganiayaan terhadap Ratna Darumi Soebagio terjadi pada Jumat (17/9/2021), malam. Lokasi kejadian adalah kediaman Ratna. Sehari-harinya Ratna membuat roti dan tinggal bersama pelaku di rumah tersebut. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh putranya, namun nyawanya tak tertolong.
"Sesuai pengakuan pelaku, korban dipukul dengan palu," ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/9/2021).
Polisi sudah menahan Sofyanto sejak Selasa (21/9/2021), lalu. Setelah menjalani pemeriksaan panjang untuk mengungkap kejanggalan tewasnya korban.
"Pelaku sudah (mengakui). Kan kita lakukan pemeriksaan sejak Senin dan Selasa sudah kita lakukan penahanan. Pelaku sudah ditahan," kata Budi Hermanto.
Dalam pengakuannya, korban dipukul menggunakan palu beberapa kali. Polisi sendiri masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan keterangan dari pelaku.
"Karena perbuatan dia memukul keterangannya berapa kali, ini kan harus dibuktikan dengan kondisi korban. Terus hasil lab bisa kita tunggu dari darah di kuku, maupun bercak darah di baju. Tapi paling utama otopsi ya. Pukulan itu benar nggak dampaknya sesuai," tegas Budi Hermanto.
Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota tengah menyelidiki kematian seorang ibu rumah tangga tinggal di Jalan Emprit Mas Nomor 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Wanita berinisial RT (56), tersebut diduga korban pembunuhan.
Simak Video: Emosi Ditegur Jadi Pengangguran, Remaja di Jepara Tikam Ibu Kandung
(iwd/iwd)