5 Jam Geledah Mal Pelayanan Publik Probolinggo, KPK Bawa 4 Koper dan 5 Ransel

5 Jam Geledah Mal Pelayanan Publik Probolinggo, KPK Bawa 4 Koper dan 5 Ransel

M Rofiq - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 19:08 WIB
kpk geledah Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Probolinggo
KPK Keluar dari Gedung Mal Pelayanan Publik Pemkab Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo - KPK melakukan penggeledahan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Probolinggo. Sehari sebelumnya kantor Dinas PUPR juga digeledah. Ada 10 mobil yang masuk MPP Kabupaten Probolinggo. Penggeledahan didampingi petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Selama 5 jam lebih menggeledah, KPK membawa 4 koper warna hitam dan 5 tas ransel diduga ada alat bukti baru. Dari pantauan detikcom, koper dan tas itu dimasukkan ke mobil dan meninggalkan kantor MPP Jalan Raya Dringu No 901, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo dan menggeledah kantor Dinas PUPR. Pemeriksaan itu masih terkait kasus jual beli jabatan kades yang menjerat Bupati Probolinggo.

Penggeledahan ini menyebabkan seorang pria yang akan mengurus surat dan administrasi di Mal Pelayanan Publik harus gigit jari. Ia tidak bisa masuk karena ada penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Jauh-jauh dari Jakarta ke Kabupaten Probolinggo untuk mengurusi surat dan administrasi proyek Break Water, karena PT menjadi pemenang tender. Namun saat hendak masuk oleh petugas kepolisian dilarang masuk, karena ada proses penggeledahan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Entah sampai jam berapa penggeledahan ini," ujar Edo. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.