"Saat tiba di Juanda, harus melalui tes PCR Swab, dan karantina. Saat itu saya dinyatakan positif COVID-19," ujar SU kepada tenaga kesehatan RSLI, Selasa (21/9/2021).
SU tidak menyangka, bahwa dirinya akan melahirkan. Karena menurut ingatannya usia kehamilannya masih di kisaran 36-37 minggu. SU yang merupakan seorang TKI memang berniat pulang dari Malaysia untuk bisa melahirkan di tempat asalnya di Pamekasan. Namun, karena terpapar COVID-19, dia harus dirawat terlebih dahulu di RSLI.
"Saya sudah dirawat di RSLI selama 8 hari dan dijadwalkan nanti hari ke-14 sudah bisa pulang kembali ke keluarganya di Pamekasan. Sesuai ketentuan imigrasi yang mengharuskan karantina 5 hari bagi yang negatif dan penyembuhan minimal 14 hari bagi yang positif COVID-19," tambahnya.
Sesuai kesepakatan dengan suami, SU memberi nama bayi laki-laki tersebut Asroful Anam. Nama itu bermakna pemimpin yang berwibawa dan percaya diri sebagai pemberian Allah yang diberkahi.
Dia berterima kasih ke semua pihak RSLI atas bantuan dan penanganan selama proses kelahiran sehingga berjalan normal, dan semua selamat serta tidak ada kendala.
"Sebelumnya (Anak ke-1), saya lahiran caesar. Alhamdulillah hamilan ke dua ini normal. Dan tenaga medis di RSLI sangat baik dan sudah menyiapkan segala sesuatunya," tandasnya.
Sementara Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien COVID-19 RSLI Radian Jadid membenarkan RSLI baru pertama kali membantu wanita melahirkan berstatus COVID-19.
"Memang sudah kita persiapkan dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya ada pasien COVID-19 sedang hamil, namun saat bersalin sudah keluar dari RSLI. Dan ini baru pertama kali dan kami sudah siapkan tim medis, segala macam peralatannya serta obat-obatan juga," ungkapnya. (fat/fat)