"Dan kami tidak pernah memberi izin untuk membuka, sampai saat ini belum pernah di Dinas Pariwisata untuk memberikan izin," tandas Bupati Malang, Sanusi kepada wartawan di pendopo Pemkab Malang Jalan KH Agus Salim, Senin (20/9/2021).
"Tidak pernah, dengan saya tidak ada. Dan forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin wisata itu dibuka," sambung Sanusi.
Sanusi menegaskan, wilayah Kabupaten Malang masih memberlakukan PPKM Level 3. Untuk itu, semua obyek wisata masih ditutup sementara.
"Status Kondang Merak masih tutup sementara. Karena Kabupaten Malang masih PPKM Level 3, semua obyek wisata tutup sementara," tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Malang Dr Wahyu Hidayat menambahkan, jika pihaknya telah dihubungi Sekda Kota Malang terkait gowes yang berlanjut masuk wisata Pantai Kondang Merak tersebut.
"Hanya menceritakan saja kronologi kejadian tadi pagi, teleponnya tadi malam. Dan saya sudah menjelaskan ke Pak Bupati. Juga disampaikan permintaan maaf oleh Pak Sekda Kota Malang," kata Wahyu terpisah.
Seperti halnya, Satgas COVID-19 dugaan adanya pelanggaran PPKM Level 3 rombongan gowes Wali Kota Sutiaji diserahkan ke polisi.
"Kronologinya sudah kita sampaikan dan dari polres sudah melihat situasi di sana, kita serahkan ke polres. Jadi sudah sepakat diserahkan ke Polres Malang," tandas Wahyu. (fat/fat)