Pertama, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru COVID-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
Lalu ketiga, masyarakat yang tidak patuh berlalu lintas. Terakhir yakni lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan keramaian.
"Betul, mulai besok kami menggelar Operasi Patuh Semeru. Ada beberapa sasaran. Salah satunya yakni sasarannya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Minggu (19/9/2021).
Menurut Gatot, sasaran kerumunan ini nantinya tidak hanya pada kegiatan masyarakat. Tetapi pada sejumlah lokasi wisata dan lalu lintas.
"Tak hanya lalu lintas. Tapi juga kegiatan masyarakat juga tempat-tempat wisata yang menimbulkan kerumunan," ujar Gatot.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh pada prokes. Sebab kami akan menindak tegas masyarakat yang melanggar," pungkas Gatot. (sun/bdh)