Sebelumnya, dua pelaku melakukan pecah kaca mobil di Ponorogo pada 20 Agustus 2021 lalu. Pelaku mengambil uang Rp 24,9 juta dari mobil korban.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan kedua pelaku merupakan pemain lintas wilayah dan sudah handal. Kedua pelaku bahkan butuh waktu 4 hari di Ponorogo demi bisa mendapatkan korban.
"Pelaku ini mengintai korban dari sejak datang di bank. Saat tahu korban mengambil dalam jumlah banyak, pelaku mengikuti korban," tutur Catur kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Catur menambahkan saat korban masuk ke toko alat tulis, pelaku mengambil kesempatan tersebut dengan mencongkel pintu dan mengambil uang yang disimpan di dalam dashboard.
"Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di Yogyakarta," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, dua buah handphone, kunci T serta beberapa potong baju yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain di Ponorogo, kedua pelaku juga mengaku TKP lainnya di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (fat/fat)