Pembobol 23 Sekolah di Jombang Tertangkap

Pembobol 23 Sekolah di Jombang Tertangkap

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 15:40 WIB
Pembobol 23 sekolah di Jombang diringkus polisi. Kaki kanan tersangka ditembak petugas karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Jumpa pers Polres Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jombang - Pembobol 23 sekolah di Jombang diringkus polisi. Kaki kanan tersangka ditembak petugas karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka Moch Jinar Ridwan (37) membobol 23 sekolah sejak Januari 2021. Terdiri dari satu sekolah luar biasa (SLB), dua Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), serta 19 SD Negeri (SDN).

Puluhan sekolah yang dibobol warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang ini tersebar di 14 kecamatan. Yaitu dua sekolah di Kecamatan Bareng, satu Jombang, dua Ngoro, satu Perak, dua Diwek, satu Kabuh, tiga Mojowarno, satu Gudo, dua Kudu, satu Kesamben, dua Sumobito, dua Jogoroto, dua Peterongan, serta satu sekolah di Tembelang.

"Yang dicuri tersangka barang-barang elektronik milik sekolah, seperti komputer, laptop, proyektor, printer, TV, speaker aktif dan lainnya," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (16/9/2021).

Ia menjelaskan, tersangka mengaku selama ini beraksi seorang diri. Jinar memilih sekolah yang tidak mempunyai penjaga malam dan pintu gerbang sekolah digembok dari luar.

"Siang hari tersangka mempelajari situasi sekolah, malam harinya dia baru melakukan kejahatan," terang Agung.

Pada tengah malam atau dini hari, lanjut Agung, Jinar masuk ke sekolah dengan merusak gembok pintu gerbang. Selanjutnya, tersangka masuk ke ruangan tempat barang-barang elektronik melalui jendela yang sudah ia congkel.

"Tersangka mengangkut barang curian menggunakan karung, lalu dibonceng dengan sepeda motor untuk dibawa pulang," jelasnya.

Barang-barang elektronik hasil curian, kata Agung, dijual tersangka ke 3 penadah di Jombang dan Surabaya. Jinar menjual hasil curian dengan harga miring agar cepat laku dan menghasilkan uang.

"Hasil pemeriksaan tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan keluarganya, kebetulan dia tidak bekerja," ungkapnya.

Tim dari Satreskrim Polres Jombang juga menyita berbagai barang bukti dari rumah tersangka. Yaitu satu amplifier, tiga proyektor, dua printer, tiga speaker aktif, satu hardisk, satu obeng, satu kubut, sepeda motor Honda Vario, serta 2 karung.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) kelima KUHP, ancamannya 7 tahun penjara," kata Agung.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menjelaskan, tersangka nekat membobol puluhan sekolah karena menganggur selama pandemi COVID-19. Sebelumnya, Jinar berjualan cireng keliling.

"Karena dampak PPKM dagangannya tidak laku, dia menganggur akhirnya nekat mencuri barang-barang sekolah. Terlebih lagi sekolah belum tatap muka sehingga pengamanan di sekolah masih belum ada," ungkapnya.

Untuk mengungkap identitas tersangka, lanjut Teguh, pihaknya juga menggunakan bukti rekaman CCTV saat Jinar mencuri di SDN Tanggungan, Kecamatan Gudo.

"Informasi yang kami dapat, kami cocokkan dengan CCTV yang ada. Ternyata di rumahnya masih ada sebagian barang hasil curian, tersangka kami tangkap di rumahnya," tambahnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan pembobol sekolah dengan menembak kaki kanannya. Karena tersangka nekat melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.