Aroma Bra Bawa Pria di Jember Ini Masuk Penjara

Round-Up

Aroma Bra Bawa Pria di Jember Ini Masuk Penjara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 08:24 WIB
pencuri pakaian dalam di jember
Pelaku saat diamankan warga (Foto: Yakub Mulyono)
Jember -

Seorang pria diamankan warga Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), Kaliwates, Jember. Warga geram karena pria tersebut ketahuan telah mencuri pakaian dalam perempuan (bra) di komplek perumahan tersebut.

Warga memantau gerak-gerik pria itu dari CCTV. Dia sudah melakukannya dua kali dan pada aksi ketiga dia tertangkap.

Aksi pertama dia lakukan pada Kamis (9/9). Dan aksi kedua pada keesokan harinya, Jumat (10/9). Semua perbuatannya terekam CCTV. Dan pada Selas (14/9), warga perumahan melihat penampakan pria itu sedang mondar mandir. Dan saat hendak menjalankan aksinya di waktu petang hari, warga pun menangkapnya.

"Sekitar pukul 6 sore (petang), pelaku ini lewat dan mau mencuri pakaian dalam perempuan lagi. Tapi kepergok warga dan langsung ditangkap," ujar Ketua RT 04 Perumahan BTB Pungky Sutanto, Rabu (15/9/2021).

pencuri pakaian dalam di jemberAZ diamankan warga (Foto: Yakub Mulyono)

Dari tas yang dibawa pria itu, warga mendapati ada sebuah bra. Pria yang diketahui berinisial AZ (35) itu mengaku bra tersebut memang hasil curian. Tetapi bukan di perumahan, namun di kawasan Mayang. Warga kemudian menyerahkan AZ ke polisi.

Di hadapan polisi, AZ mengaku mencuri bra karena tergiur aromanya. Pelaku punya kebiasaan aneh itu sudah sejak lama, sejak masik kecil.

"Jadi BH yang dicuri itu bukan untuk dijual, tapi dicium baunya, setelah itu dibuang," kata Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu M Luthfi.

Pelaku sendiri telah beristri dan memiliki dua orang anak. Untuk kebiasaan mencium bra, kata Luthfi, sudah pelaku diidap sejak usia 7 tahun. Jika sudah muncul keinginan mencium bau bra, AZ kemudian mencari sasaran. Yang diincar adalah BH yang dijemur usai dicuci.

Simak juga 'Curi 12 Ribu Tali Pengait Bra, Pegawai Pabrik Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



"Sasarannya BH di jemuran. Setelah diambil, kemudian dia cium baunya. Begitu terus sampai kurun waktu 3 hari atau satu minggu. Setelah itu dibuang," terang Luthfi.

Apakah pihak keluarga tahu? "Menurut keterangan istrinya, dia sudah tahu, dan sempat mengingatkan suaminya itu. Tapi mungkin karena sudah kebiasaan, jadi sulit untuk hilang," jawab Luthfi.

Namun Luthfi memastikan AZ tidak memiliki kelainan kejiwaan. Hanya saja memiliki kelainan dalam orientasi seksual.

"Hanya kelainan orientasi seksual. Secara kejiwaan normal kok," katanya.

pencuri pakaian dalam di jemberAZ dimasukkan ke sel tahanan polisi (Foto: Yakub Mulyono)

Untuk proses hukumnya, lanjut dia, AZ dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Namun proses persidangan diarahkan ke tindak pidana ringan (tipiring).

"Kita arahkan ke Tipiring, karena kerugian juga tidak seberapa. Saat ini masih kita tahan sementara di Mapolsek Kaliwates," katanya.

"Untuk TKP, hasil pemeriksaan kita ada 4 lokasi. Yakni di BTB 3 tempat dan satunya juga masih di kawasan perumahan daerah dekat situ," pungkas Luthfi.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.