Menurut Pungky, dari rekaman kamera CCTV pelaku mengendarai motor Honda Supra Fit berpelat DK 2273 HB dengan helm dan pakaian yang sama.
"Nah berbekal hasil rekaman video itu, kita cocokkan, sama. Selain itu, lokasi aksi mau mencuri yang ketiga ini sama dengan aksi pertama yang terekam kamera CCTV," ucapnya.
"Tapi untuk aksi ketiga belum sempat mencuri, karena kepergok duluan
. Tapi di dalam tasnya ada BH (pakaian dalam perempuan). Pelaku mengaku mencuri bra itu di (Kecamatan) Mayang," sambungnya.
Selanjutnya agar tidak menjadi amukan massa, kata Pungky, pihaknya langsung melapor ke Mapolsek Kaliwates.
"Polisi datang dan langsung mengamankan pelaku itu. Dibawa ke Kantor Polisi (Mapolsek Kaliwates)," katanya.
Pria pencuri pakaian dalam perempuan yang diamankan itu berinisial AZ, warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
"Kalau setahu saya sesuai alamatnya, itu warga kampung belakang perumahan sini," ucap Pungky.
Saat wartawan meminta konfirmasi dari anggota Mapolsek Kaliwates, tidak ada polisi yang berkenan dimintai keterangan. Mereka berdalih masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.
"Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan, nanti kami kabari," kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebut namanya.
(iwd/iwd)