Hari Ini ke Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Aprindo Jatim Minta Dispensasi

Hari Ini ke Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Aprindo Jatim Minta Dispensasi

Esti Widiyana - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 08:16 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di supermarket mulai diberlakukan hari ini, Selasa (14/9/2021). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim meminta dispensasi jika ada yang belum memberlakukan scan barcode PeduliLindungi. Sebab, masih ada yang baru mendaftar.

Ketua Aprindo Jatim, April Wahyu Widati mengatakan supermarket yang belum menjadi anggota dan baru mendaftar QR barcode PeduliLindungi 3 hari lalu. Sehingga masih diproses, karena ada yang belum mengetahui kebijakan baru ini sama sekali.

"Proses pendaftaran ini membutuhkan waktu, sekitar 5 harian. Harapannya pemerintah dinas perdagangan masing-masing kota mengetahui kondisi ini, sehingga besok kalau belum semua set up untuk QR, mohon untuk diberi dispensasi. Karena semua masih on progres. Ada hal-hal yang sifatnya teknis dan non teknis yang membutuhkan waktu," kata April saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).

Pihaknya juga menyampaikan ke Dinas Perdagangan (Disperindag) Jatim soal aturan QR scan barcode PeduliLindungi. Dalam sepekan terakhir, sudah banyak yang dilakukan dalam proses pendaftaran QR.

Menurutnya soal aturan QR s scan barcode PeduliLindungi ini tergantung pemerintah. Dia sebagai pengusaha dan sebagai koordinator asosiasi berupaya mentaati peraturan tersebut. Namun pihaknya juga memohon agar pemerintah juga bisa memberikan pemahaman dan pengertian bahwa proses untuk mendapatkan QR itu tidak bisa cepat.

"Sehingga besok sudah mulai berlaku (Scan barcode PeduliLindungi), tetapi masih roses sosialisasi. Kendala yang di lapangan bukan masalah QR saja nantinya, tapi juga dari customer," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.