Residivis Pencabulan di Sidoarjo Cabuli Siswi SD yang Telat Dijemput Ortu

Residivis Pencabulan di Sidoarjo Cabuli Siswi SD yang Telat Dijemput Ortu

Suparno - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 20:53 WIB
Residivis kasus pencabulan di Sidoarjo kembali berulah. Ia mencabuli siswi SD setelah membelikan korban es oyen.
Pelaku pencabulan di Sidoarjo/Foto: Suparno
Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban pulang. Tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya. Tersangka hanya mengantarkan korban sampai di gang rumahnya. Lalu korban diberi uang Rp 10 ribu.

Tersangka mengancam korban supaya tidak memberitahu siapa pun soal pencabulan itu. Namun korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya.

Kemudian orang tuanya melapor ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum, polisi berupaya mengungkap kasus ini.

"Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami korban. Dan menangkap pelakunya yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan. Kepada tersangka dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kusumo.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.