Tempat praktik dokter umum tersebut berada di Jalan Pondok Nongko, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Aksi buang bayi itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo membenarkan adanya laporan kasus pembuangan bayi tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan olah TKP di sekitar sumur itu.
Polisi juga menutup lokasi dengan police line. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mencari ibu yang membuang bayi tersebut.
"Masih kita cari. Kita belum amankan," kata AKP Mustijat, Jumat (10/9/2021).
(sun/bdh)