Wali Murid Ngadu ke DPRD, SMPN di Surabaya Kembalikan Uang Seragam Sekolah

Wali Murid Ngadu ke DPRD, SMPN di Surabaya Kembalikan Uang Seragam Sekolah

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 17:54 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam melakukan sidak di SMPN 54 Surabaya. Ia mengklarifikasi pihak sekolah setelah menerima aduan wali murid, yang keberatan membeli seragam sekolah pada Kamis (2/9).
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Ni'am melakukan sidak di SMPN 54 Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Ni'am melakukan sidak di SMPN 54 Surabaya. Ia mengklarifikasi pihak sekolah setelah menerima aduan wali murid, yang keberatan membeli seragam sekolah pada Kamis (2/9).

Abdul Ghoni yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu ditemui oleh kepala sekolah dan guru SMPN 54 Surabaya. Ia mengatakan, kedatangannya tersebut untuk menindaklanjuti aduan wali murid dari jalur mitra warga.

"Tempo hari yang lalu saya menerima aduan warga yang mitra warga itu sudah membayar seragam. Saya ingin menindaklanjuti, apakah di lapangan seperti itu, ternyata saya datang cek di sini memang ada," kata Abdul Ghoni kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Dari hasil klarifikasi ke pihak sekolah, Ghoni menyampaikan, ada 45 siswa yang masuk dalam jalur mitra warga. Sebanyak 19 siswa telah membayar seragam sekolah sebesar Rp 1.068.000.

"Harusnya pihak sekolah harus paham betul terkait peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan itu, bahwasanya mitra warga, kami di DPRD sudah mengalokasikan anggaran, kalau seperti ini kan dobel anggaran. Makanya saya berharap, saya memastikan di sini itu, tidak terjadi hal-hal seperti itu lagi," ungkap Ghoni.

"Di sini mitra warga ada 45, sudah membeli 19. Itu kan Perwali sudah Bulan Oktober, seharusnya ini sudah berjalan secara utuh, paling tidak SMPN 54 bisa memberikan teladan untuk sekolah-sekolah yang lain," lanjut Ghoni.

Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, diketahui uang pembelian seragam baru dari siswa yang masuk dalam mitra warga, sudah dikembalikan oleh pihak sekolah. Namun belum menyeluruh.

"Beberapa sudah dikembalikan. Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi menanyakan kepada Bu Nur selaku kepala sekolah, ternyata dari 45 yang membayar 19. Tinggal 2 yang belum mengembalikan. Saya bilang datangi ke rumahnya," ungkap Abdul Ghoni.

Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah juga mengatakan, pihaknya telah mengembalikan uang pembelian seragam sekolah dari jalur mitra warga. "Mitra warga kemarin sudah (dikembalikan). Kemarin mulai jam 10, kita jadi dua gelombang, biar tidak jadi kerumunan. Sudah kita bagikan, tinggal 2 anak karena ditelepon tidak bisa, hari ini kita akan datangi ke rumahnya," ungkap Nur.

Atas kejadian ini, Nur selaku penanggung jawab SMPN 54 Surabaya mengaku ada kesalahan teknis. Ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati.

"Ini suatu pelajaran berharga bagi kita, kita harus berhati-hati. Katakanlah ini keteledoran, karena banyak yang membeli. Sehingga kita kebobolan, kita lupa tidak melihat data, itu ada warga mitra warga. Jadi kesalahan teknis saja," ungkap Nur.

Ia juga telah meminta maaf kepada para wali murid. "Jadi kesalahan itu, sebagai kepala sekolah di sini bertanggung jawab, kemarin sudah kami sampaikan permohonan maaf dan kami kembalikan seratus persen dan seragamnya tidak kita minta, uangnya kita kembalikan seratus persen," pungkas Nur.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.