Kadin Jatim Surati Jokowi, Minta Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2022 Ditunda

Kadin Jatim Surati Jokowi, Minta Kenaikan Cukai Rokok Tahun 2022 Ditunda

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 16:03 WIB
kadin jatim
Kadin Jatim minta Jokowi tak naikkan cukai rokok tahun depan (Foto: Faiq Azmi_
Surabaya -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim meminta pemerintah untuk menunda kenaikan cukai tahun 2022. Pasalnya, kenaikan cukai ini bisa berdampak akan banyaknya perusahaan rokok yang tutup.

"Kemarin kita sudah berkirim surat kepada Pak Presiden Joko Widodo. Kenaikan cukai rokok di tahun depan sangat memberatkan industri hasil tembakau, terlebih dengan kondisi pandemi seperti saat ini," ujar Adik Dwi Putranto Ketua Kadin Jatim saat konferensi pers di Kantor Kadin Jatim, Rabu (8/9/2021).

Permintaan Kadin Jatim untuk menunda kenaikan cukai rokok telah mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, pemulihan keseluruhan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap industri hasil tembakau (IHT). Selain itu, kenaikan cukai sudah terjadi sejak tahun 2020 dan 2021, yang dinilai terlalu tinggi.

"Untuk itu Kadin Jatim meminta kebijaksanaan Pak Presiden terkait nasib IHT yang semakin hari semakin terhimpit oleh tekanan regulasi maupun tekanan ekonomi. Kadin Jatim meminta agar rencana kenaikan cukai rokok tahun depan ditunda," kata Adik.

Adik menjelaskan saat ini di Jatim ada 425 perusahaan industri penghasil tembakau, yang mempekerjakan 80 ribu pegawai sigaret kretek tangan (SKT). Jika cukai rokok tetap naik, bisa berdampak pada pengurangan pegawai.

"Apalagi industri tembakau merupakan padat karya, kalau cukai dalam kondisi ini akan dinaikkan, imbasnya akan ada perusahaan rokok yang tutup. Ini yang kita khawatirkan, apalagi mencari pekerjaan saat ini sulit, sudah banyak PHK. Belum lagi dampaknya di luar pabrik rokok, kita tahu banyak pedagang-pedagang yang juga berjualan di sekitar pabrik," bebernya.

Adik mengatakan kontribusi IHT di Jatim memberi sumbangan Rp 101 triliun dari total penerimaan pendapatan cukai secara nasional sebesar Rp 172 triliun. Pemprov Jatim sendiri mendapat bagi hasil berupa pemasukkan daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

"Jadi kita tetap berusaha untuk cukai di SKT khususnya tidak dinaikkan. Tapi kalau untuk cukai mesin itu yang harus disesuaikan inflasi, ada ukuran perhitungannya. Kalau cukai rokok terus naik, industri turun terus. Sementara, penyerapan tembakau di petani ini bisa berkurang, dan potensi rokok ilegal ini juga banyak kalau cukai naik," ungkapnya.

Untuk itu, Kadin Jatim berharap pemerintah kembali memikirkan dampak yang akan ditimbulkan ketika cukai mengalami kenaikan di kisaran 11 persen di tahun 2022. Terlebih dengan hempasan pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu yang mengakibatkan sektor IHT juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020.

Apalagi, pertumbuhan sektor IHT tercatat minus 5,78 persen sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84 persen ketika adanya kebijakan PSBB.

Penurunan pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi oleh adanya kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 23 persen yang mengakibatkan harga jual eceran (HJE) naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama. Dan di tahun ini, IHT diprediksi akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah COVID-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen.

"Ke depannya, kebijakan cukai hendaknya mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya keberpihakan kepada industri padat karya SKT, seperti yang telah dilakukan saat ini dengan tidak menaikkan cukai SKT, guna mendorong industri mempertahankan tenaga kerjanya," terangnya.

"Kadin Jatim selama ini senantiasa berkontribusi dan memberi masukkan terbaik ke pemerintah baik pusat atau daerah. Kadin Jatim siap bekerja sama mendukung pemerintah, dalam hal penanggulangan COVID-19, dan mendorong program vaksin gotong royong," tandas Adik.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.