1. Pertama mendesak Presiden Joko Widodo melalui Komnas HAM Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk memajukan dan melakukan penegakan HAM, untuk segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.
2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Pro-HAM dan demokrasi untuk bersolidaritas dalam menuntut pemerintah dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terutama kasus Munir.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini