Kelakuan Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral. Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto baik dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.
Detikcom kemudian mengonfirmasi ke Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. Wahyu membenarkan bahwa Gilang memang sempat menggunakan ponsel di dalam rutan dan aktif di medsos.
"Jadi dia kemarin kami periksa. Ya dia ngakui kemarin sempat memakai ponsel buat menghubungi keluarganya. Terus sempat akses medsos," terang Hendrajati saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Berikut 6 fakta-fakta Gilang fetish pocong:
1. Gilang sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya.
2. Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan
3. Gilang akhirnya dijebloskan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara
4. Gilang menghubungi keluarganya menggunakan ponsel dan dimanfaatkan untuk bermedsos
5. Ponsel atau HP yang dipakai Gilang merupakan ponsel selundupan. Ponsel itu sendiri diketahui sering digunakan secara bergilir oleh para tahanan
6. Gilang mendapat sanksi atau hukuman berupa sel isolasi selama enam hari. Dan Gilang sudah menjalaninya.
Simak juga 'Saat Predator Fetish Pocong Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara':
(fat/fat)