Ketahuan Simpan Sabu Dalam Anus, 3 Napi Lapas Kediri Kembali Diadili

Ketahuan Simpan Sabu Dalam Anus, 3 Napi Lapas Kediri Kembali Diadili

Andhika Dwi - detikNews
Minggu, 05 Sep 2021 21:37 WIB
lapas kediri
Foto: Istimewa (Dok Lapas Kediri)
Kediri - Petugas Lapas Kediri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan warga binaan. Saat digeledah, warga binaan ini mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam anus.

Gagalnya penyelundupan 3,86 gram dan 10 butir pil koplo ke lapas terjadi Sabtu (4/9/2021). Aksi penyelundupan narkotika itu melibatkan SKJ, PW dan RN, warga binaan setempat.

Terungkapnya penyelundupan tersebut saat petugas lapas yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung. Barang mencurigakan itu dibungkus rokok.

Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE. Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya.

"Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika. Pukul 06.30 WIB petugas kami melihat SKJ tampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung," ujar Kalapas Kediri Asih Widodo, Minggu (5/9/2021).

Saat itu, SKJ terpantau menggenggam sesuatu, petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan ke kepala pengamanan lapas untuk langkah lebih lanjut.

Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri.

"Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh PW yang juga peserta program asimilasi," imbuhnya.

PW sempat berkelit dan mengatakan paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku.

"Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika sabu 3,86 Gram dan 10 butir pil koplo dalam anusnya," tegasnya.

Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dalam anusnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan seorang WBP berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapat bayaran sekitar Rp400 ribu dalam aksinya. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri," pungkas Asih.

Atas capaian jajarannya tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Menurutnya, ini menjadi bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.