Saat Kades di Jombang Dianiaya Orang Dengan Gangguan Jiwa hingga Tersungkur

Round-up

Saat Kades di Jombang Dianiaya Orang Dengan Gangguan Jiwa hingga Tersungkur

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 10:11 WIB
Kades Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Sugeng Samsuri dianiaya warganya sendiri hingga tersungkur. Video penganiayaan tersebut beredar melalui WhatsApp.
Video penganiayaan yang beredar/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Kades Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Sugeng Samsuri dianiaya warga hingga tersungkur. Pelaku ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Seperti dalam video yang diterima detikcom, pelaku seorang pria bertubuh tinggi besar dengan model rambut dikuncir, awalnya hanya menuding-nuding wajah kades. Pria berkaus kerah motif garis-garis ini lalu menendang Sugeng yang tubuhnya lebih kecil.

Sugeng sontak melemparkan ponselnya ke arah pelaku usai terkena tendang pahanya. Pelaku kembali menendang dan meninju tubuh Sugeng. Seketika Sugeng tersungkur di hadapan para perangkat Desa Catakgayam.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di gedung serba guna kantor Desa Catakgayam pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Sugeng dan para perangkatnya berlatih paduan suara.

"Kemarin itu tiba-tiba pelaku datang saat kades latihan koor untuk Agustusan. Tiba-tiba pelaku mengamuk tak jelas, sempat menendang Pak Lurah, lalu dilerai perangkat," kata Yogas kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dalam video yang sama, pelaku tampak belum puas setelah membuat Kades Catakgayam tersungkur. Ia terus memarahi kepala desa dan sempat melayangkan tendangan. Beruntung Sugeng berhasil menghindar, lalu mengunci diri di ruangan kerjanya.

Yogas menjelaskan, Kades Catakgayam telah melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Mojowarno. Beruntung Sugeng tidak menderita cedera serius. Menurut dia, Jamis adalah orang dengan gangguan jiwa.

"Pelaku bernama Jamis Teguh (50), warga Desa Catakgayam, hidup bersama ibunya," terangnya.

"Menjadi ODGJ sejak 2017 mungkin karena gagal jadi kades. Dia pernah nyalon kades, tapi gagal," kata Yogas.

Ia menjelaskan, Jamis pernah mengamuk merusak kaca kantor Desa Catakgayam pada 2018. Namun, ia lolos dari proses hukum karena divonis mengidap gangguan jiwa. Sehingga Jamis dikirim ke rumah sakit jiwa di Malang.

Lihat juga video 'Pria Gondrong Teror Warga Sidrap dengan Lemparan Batu, Gangguan Jiwa?':

[Gambas:Video 20detik]



"Tiga tahun lalu pelaku mendaftar lomba Jokowi. Diterima saja sama perangkat karena ODGJ," terang Yogas.

Tiga tahun berlalu, Jamis kembali ke kantor Desa Catakgayam pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menemui Kades Sugeng yang saat itu berlatih paduan suara bersama para perangkat desa setempat.

"Saat kejadian dia ingat lomba itu dan menagih hadiahnya," ungkap Yogas.

Saat itulah Jamis menganiaya Sugeng yang tubuhnya lebih kecil. Ia menendang dan memukul korban hingga tersungkur di hadapan para perangkat desa.

Kini pelaku sudah dievakuasi ke rumah sakit jiwa (RSJ). Proses evakuasi pelaku berjalan mulus tanpa ada perlawanan. Pelaku Jamis Teguh (50) dijemput di rumahnya di Desa Catakgayam sekitar pukul 14.00 WIB. Penjemputan Jamis melibatkan polisi dan tiga pilar desa setempat.

"Kami pakai strategi merayu, kami pertemukan dengan Kades Catakgayam, kami mediasi di polsek," kata Yogas.

Setelah mediasi, lanjut Yogas, Jamis dibawa ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang sekitar pukul 14.30 WIB. Pria dengan gangguan jiwa itu diantar 3 anggota Polsek Mojowarno dan 3 nakes Puskesmas Selorejo menggunakan ambulans.

Menurut Yogas, orang dengan gangguan jiwa itu harus menjalani perawatan agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami minta bantuan 10 anggota Sabhara Polres Jombang untuk antisipasi kalau dia melawan. Namun, tidak ada perlawanan, dia nurut saat dimasukkan ambulans," terangnya.

Jamis baru dua kali ini dibawa ke RSJ untuk menjalani perawatan. Pria bertubuh tambun ini pertama kali dievakuasi ke RSJ pada 2018 setelah merusak kaca kantor Desa Catakgayam.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.