KPK Bawa 5 Koper Usai 9 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo

M Rofiq - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 22:50 WIB
KPK usai geledah rumah Bupati Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo -

Selama 9 Jam penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan. Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti sebanyak 5 koper besar, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan terkait suap jual beli jabatan kades.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, hilir mudik mobil yang ditumpangi petugas KPK. Tampak pula polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, mendampingi saat penggeledahan rumah bupati 2 periode ini.

Dari pantauan detikcom, sejak Kamis siang hingga malam, hilir mudik mobil yang ditumpangi petugas KPK. Tampak pula polisi bersenjata lengkap dari Polres Probolinggo, mendampingi saat penggeledahan rumah bupati 2 periode ini.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Buka Suara soal Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Para petugas KPK tidak tersebut ada satupun memberikan statmen ke wartawan saat keluar dari rumah yang memiliki luas 20x30 meter persegi tersebut. Mereka tampak membawa 5 koper. Salah satunya warna hitam dan kuning.

Penggeledahan penyidik KPK itu dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Mereka tak hanya melakukan penggeledehan di rumah pasutri yang masing-masing menjadi bupati 2 periode. KPK juga menggeledah kantor Pemkab Probolinggo lantai 2, rumah dinas, dua kecamatan dan satu balai desa.

"Ya, ada tim KPK datang. Geledah kantor saja di lantai 2 selama 1 jam. Hanya menggeledah saja, tidak ada yang dibawa," ujar Sekda Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, saat dikonfirmasi.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork