"Dengan masalah ini, saya menyampaikan rasa prihatin dan mendoakan ibu bupati dan semuanya, dalam menghadapi persoalan diberi kesehatan dan ketabahan," ujar Timbul saat dikonfirmasi di kantor Pendopo Bupati, Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Rabu (1/9/2021).
Untuk saat ini, jelas dia, kekosongan jabatan camat yang tertangkap KPK diisi penjabat sementara untuk melanjutkan roda pemerintahan di kantor kecamatan. Sementara untuk 252 kantor desa yang belum ada kepala desa yang sah, akan segera diisi.
"Kita akan rapat tanggal 9 September besok, bersama dinas terkait, agar roda pemerintahan tidak lumpuh, dan bisa melayani masyarakat seperti semula," tandasnya.
Sementara perkembangan 17 ASN yang jadi tersangka belum diketahui sudah ditangkap atau menyerahkan diri. Sebab hingga saat ini belum ada laporan dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkab Probolinggo.
Belasan tersangka itu merupakan ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo. Mereka adalah oknum pemberi suap agar diangkat menjadi Penjabat atau Pj Kepala Desa di sejumlah desa Kecamatan Karangren dan Kecamatan Paiton. KPK OTT Bupati Probolinggo beserta suami dan 8 camat, Senin 931/8/2021) dini hari.
"Untuk 17 ASN yang ditetapkan tersangka oleh KPK, belum tahu perkembangannya, dan belum ada laporan dari Dinas Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo," ujar Timbul.
Lihat juga video 'Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan KPK':
(fat/fat)