Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno mengatakan semua sekolah melaksanakan proses belajar secara tatap muka terbatas, sesuai aturan yang ditetapkan.
"Dari hasil monitoring kami dengan beberapa sekolah, alhamdulillah semua sekolah hari ini bisa melaksanakan pembelajaran bagi siswa dengan tatap muka terbatas. Tentunya kami mengimbau pihak sekolah untuk tetap prokes," ujarnya kepada detikcom.
Sesuai aturan, kata Dandi, keterisian sekolah harus 50 persen siswa yang belajar untuk SD dan SMP. Atau menyesuaikan jumlah muridnya tentunya bagi sekolah yang siswanya kurang dari 50 persen.
"Karena memang ada sekolah yang siswanya sedikit," jelas Dandi.
Dandi juga melakukan pemantauan langsung di sekolah-sekolah. Para siswa sangat antusias belajar meski jam pelajaran hanya diberlakukan 30 menit setiap mata pelajaran.
(fat/fat)